Status Karhutla Berau Dinaikan ke Tanggap Darurat : 1.000 Hektare Lahan Telah Terbakar dan 700 Hotspot

img

Sekda Berau Muhammad Said saat melaksanakan rapat koordinasi di Posko Induk Siaga Darurat.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau memasuki situasi yang semakin serius. Jumlah titik panas atau hotspot di wilayah tersebut telah mencapai sekitar 700 titik, menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota lain di Kalimantan Timur. Sementara luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1.000 hektare.


Besarnya jumlah hotspot dan luasan lahan terbakar menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menaikkan status penanganan karhutla dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.

 

Kenaikan status tersebut juga membuka ruang bagi Pemkab Berau untuk menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dalam memenuhi kebutuhan mendesak selama penanganan karhutla.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mengatakan besaran anggaran BTT yang akan digunakan belum dapat dipastikan. Pemkab masih menunggu hasil pendataan kebutuhan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam penanganan karhutla.

 

“Untuk jumlah BTT sendiri masih belum bisa dipastikan berapa yang akan digunakan. Karena masing-masing OPD terkait akan membahasnya lebih lanjut,” ujar Said di Kantor BPBD Berau, Minggu (30/8/2026).

 

Said menjelaskan, data terbaru BMKG menunjukkan jumlah titik panas di Berau telah mencapai sekitar 700 titik. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan wilayah Kabupaten dan Kota lainnya di Kalimantan Timur.

 

Tingginya jumlah titik panas tersebut menjadi salah satu indikator yang memperkuat keputusan pemerintah daerah untuk meningkatkan status penanganan karhutla.

 

“Berau itu tertinggi, sekitar 700-an dibanding semua daerah yang ada di kabupaten kota di Kalimantan Timur. Itulah yang menjadi bagian pertimbangan kenaikan status,” katanya.

 

Selain jumlah hotspot, luasan lahan yang terbakar juga menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan data yang ada, luas lahan terbakar di Berau diperkirakan telah mencapai sekitar 1.000 hektare.

 

Kondisi tersebut menunjukkan skala penanganan yang tidak lagi kecil. Kebutuhan personel, peralatan, bahan bakar, layanan kesehatan hingga dukungan operasional lainnya harus dipastikan agar penanganan karhutla dapat berjalan maksimal.

 

Menurut Said, peluang penggunaan BTT untuk mendukung penanganan karhutla sebelumnya telah dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui rapat secara daring.

 

Pemkab Berau mendapat penjelasan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri bahwa setelah status penanganan ditetapkan menjadi Tanggap Darurat, terdapat ruang bagi pemerintah daerah untuk menggunakan BTT sesuai ketentuan dan kebutuhan penanganan bencana.

 

“Dana itu bisa dipakai untuk melakukan pemulihan terhadap kondisi yang ada,” jelas Said. Namun lanjutnya, besaran dana yang akan digunakan belum ditentukan. Pemkab Berau masih menunggu rincian kebutuhan dari masing-masing OPD.

 

Said mencontohkan sejumlah kebutuhan yang dapat diusulkan melalui BTT apabila sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau, misalnya, dapat mengusulkan kebutuhan perbaikan kendaraan pemadam, selang, nozzle, hingga bahan bakar minyak (BBM).

 

Kebutuhan BBM menjadi salah satu hal penting karena operasional petugas di lapangan membutuhkan mobilitas tinggi, baik untuk pemadaman maupun penanganan di lokasi terdampak.

 

“Terutama BBM petugas di lapangan. Operasional di lapangan itu juga sangat banyak, baik Damkar maupun BPBD,” ungkapnya.

 

Dukungan anggaran juga dapat menyasar sektor kesehatan. Dinas Kesehatan dapat mengusulkan kebutuhan obat-obatan untuk menangani gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

 

Selain obat-obatan, kebutuhan tabung oksigen di fasilitas pelayanan kesehatan juga dapat menjadi bagian dari usulan apabila kondisi di lapangan memang membutuhkan.

 

Sementara Dinas Pendidikan dapat mengusulkan kebutuhan yang berkaitan dengan dampak kabut asap terhadap lingkungan sekolah dan kegiatan pendidikan. Meski peluang penggunaan BTT telah terbuka, Pemkab Berau belum menetapkan besaran anggaran yang akan digunakan.

 

“Kita masih menunggu kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Masing-masing dinas ini kan pasti sudah tahu apa kebutuhannya,” kata Said.

 

Ia menegaskan, pengajuan anggaran harus disesuaikan dengan standar kebutuhan dan kondisi yang terjadi saat ini. OPD terkait juga diminta berkoordinasi dengan BPBD dan BPKAD Berau sebelum mengajukan penggunaan BTT.

 

“Yang jelas itu disesuaikan dengan standar yang ada, rencana kebutuhan dengan kondisi saat ini. Kami mempersilakan masing-masing dinas berkoordinasi ke BPBD dan BPKAD apa saja kebutuhan yang diperlukan,” jelasnya.

 

Said menegaskan BTT merupakan anggaran daerah yang dapat digunakan untuk kondisi bencana atau kejadian force majeure. Karena itu, penetapan status menjadi bagian penting dalam membuka ruang penggunaan anggaran tersebut.

 

“BTT itu menggunakan dana di daerah yang memang dialokasikan untuk bencana atau kejadian force majeure. Makanya, untuk menggunakan dana itu harus kita tetapkan dulu statusnya,” tegasnya.

Dengan jumlah hotspot yang mencapai sekitar 700 titik dan luas lahan terbakar diperkirakan sekitar 1.000 hektare, penanganan karhutla di Berau kini membutuhkan dukungan lintas sektor. Kenaikan status menjadi Tanggap Darurat diharapkan dapat memperkuat penanganan di lapangan sekaligus memastikan kebutuhan petugas, peralatan pemadaman, layanan kesehatan, dan sektor terdampak lainnya dapat dipenuhi secara cepat dan tepat. (sep/FN/Advertorial)